Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa program  reguler A dan  B yang menempuh matakuliah pada semester ganjil Tahun Akademik 2019/2020 bahwa :

  1. Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada pertemuan ke 8 secara mandiri
  2. Jadwal UTS mahasiswa regular A dan B yang sudah melunasi pembayaran akan tampil diportal mahasiswa serta tercantum dalam daftar hadir UTS dan otomatis dapat mengikuti UTS secara Online (Reguler B) maupun secara tatap muka
  3. Mahasiswa yang tercantum dalam daftar hadir tetapi terdapat tanda bintang dan tidak dapat menunjukan bukti pelunasan dari PUPD maka tidak boleh mengikuti UTS dan tidak boleh mengikuti UTS susulan
  4. UTS  Reguler  A  dan  B1  akan  dilaksanakan  tanggal  28  Oktober  s.d  01  November  2019, program regular B2 mata kuliah non-elearning dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 02 November 2019 dan matakuliah Elearning dilaksanakan secara online jadwal dapat disesuaikan antara dosen dan mahasiswa(Boleh diluar jadwal perkuliahan/ Tanggal 3 November 2019)
  5. Setelah UTS tidak ada waktu libur dan perkuliahan dilaksanakan seperti biasa sampai dengan 15 kali pertemuan
  6. Persyaratan untuk mengikuti UTS susulan adalah sebagai berikut apabila mengalami sakit (bukti rawat inap), kecelakaan lalu lintas (bukti surat dari kepolisian), ada yang meninggal keluarga (bukti surat kematian), dinas kantor (bukti surat dinas) selain dari ketentuan tersebut, tidak dapat mengikuti UTS susulan
  7. Pendaftaran  UTS  susulan  untuk  Reguler A dan  B1  tanggal  28 Oktober s.d  08  November 2019 sedangkan untuk Reguler B2 mulai tanggal 02  dan 16 November 2019
  1. Pelaksanaan UTS susulan reguler A dan B1 tanggal 04 s.d. 8 November 2019 sedangkan reguler B2 akan dilaksanakan tanggal 16 dan 23 November 2019
  2. Pelaksanaan UTS berikut UTS susulan dilaksanakan secara mandiri oleh dosen yang bersangkutan atau dapat ditentukan oleh prodi.
  3. Jadwal UTS dapat dilihat di Portal mahasiswa (http://mhs.widvatama.ac.id) mulai tanggal 24 Oktober 2019, apabila jadwal belum tampil dimohon untuk segera melapor ke bagian keuangan (Pupd) ataupun bagian Akademik

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.