PENGUMUMAN

Nomor : 073/Peng-Reg/BAA-Utama/X/2015

Tentang

REGISTRASI

SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2015/2016

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Widyatama hal-hal yang berkenaan dengan registrasi Semester GENAP 2015/2016 sebagai berikut :

 

1.   KETENTUAN UMUM REGISTRASI

 1.1    Setiap Mahasiswa Universitas Widyatama wajib menyusun rencana studi dan registrasi pada waktu yang telah ditentukan

1.2    Mahasiswa yang tidak melaksanakan penyusunan rencana studi dan registrasi tepat pada waktunya diwajibkan mengajukan permohonan cuti akademik yang harus disetujui oleh Dekan, dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik apapun pada semester yang bersangkutan.

1.3    Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi selama dua semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri dari Universitas Widyatama.

1.4    Jangka waktu mahasiswa tidak melakukan registrasi dan tidak mengajukan cuti diperhitungkan kedalam batas waktu studi.

1.5    Mahasiswa yang pembayarannya tidak tepat waktu, tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan (lihat ketentuan point 4 tentang pembayaran).

1.6    Mahasiswa yang menjalani Cuti Akademik di semester genap 2015/2016 tetap diwajibkan melakukan registrasi dan membayar biaya Registrasi.

1.7    Jumlah sks yang diambil berdasarkan IPK yang telah dicapai sampai dengan semester terakhir, mengikuti ketentuan sebagai berikut (sesuai buku panduan akademik):

 

IPK

MAKSIMAL

3,00 – 4,00

24 Sks

2,50 – 2,99

21 Sks

2,00 – 2,49

18 Sks

1,50 – 1,99

15 Sks

< 1,50

< 12 Sks

 

2.   WAKTU LAYANAN REGISTRASI

 2.1    Waktu layanan registrasi disediakan mulai tanggal : 12 Oktober sampai dengan 27 November 2015.

 2.2    Universitas tidak dapat melayani registrasi di luar waktu dan ketentuan yang dimaksud di atas.

 

3.   PROSEDUR PENGISIAN FORM RENCANA STUDI ONLINE

3.1 Sebelum melakukan registrasi secara online mahasiswa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dosen wali masing-masing terutama tentang pengambilan matakuliah pada semester mendatang.

3.2 Melakukan registrasi secara online (bagi mahasiswa yang belum mempunyai username dan password agar menghubungi Pusat IT Widyatama dengan menunjukan KTM), Tata cara registrasi online sebagai berikut :

 

  1. Login di mhs.widyatama.ac.id dengan menggunakan NPM dan Password.
  2. Masuk ke halaman FRS/Perwalian.
  3. Pilih matakuliah dengan cara membubuhkan tanda cheklist pada kotak sebelah kiri matakuliah yang akan ditempuh.
  4. Simpan draft FRS dengan cara klik tombol simpan pada bagian bawah.
  5. Periksa  kembali  matakuliah yang telah anda pilih, apabila ada perubahan lakukan seperti pada point 3.
  6. Apabila tidak ada perubahan klik tombol kirim ke dosen wali.
  7. Hubungi dosen wali untuk meminta persetujuan.
  8. Lakukan pengecekan status FRS/ perwalian apakah sudah disetujui atau belum oleh dosen wali.
  9. Mengisi Form surat pernyataan kesanggupan pembayaran secara on line dan diprint out.

3.3    Melakukan pembayaran biaya studi sesuai ketentuan pembayaran (lihat point 4).

3.4    Mahasiswa yang karena suatu hal terpaksa melakukan perubahan Rencana Studi (PRS) akan dilayani antara tanggal 1 s.d 13 Februari 2016 dengan ketentuan bahwa perubahan Rencana Studi (PRS) yang diijinkan hanya menambah/ mengurangi/ mengganti 1 (satu) mata kuliah.

3.5    Tata cara melakukan Perubahan Rencana Studi secara online:

 

  1. Login di mhs.widyatama.ac.id. dengan menggunakan NPM dan Password.
  2. Masuk kehalaman PFRS/ Perwalian.
  3. Bubuhkan tanda cheklist pada kotak PFRS sebelah kiri matakuliah yang saudara ambil.
  4. Klik tombol simpan draft PFRS pada bagian bawah apabila sudah pasti matakuliah yang akan diambil.
  5. Klik tombol kirim ke dosen wali.
  6. Lakukan pengecekan status PFRS/ Perwalian apakah sudah disetujui atau belum oleh dosen wali.

 

4.   KETENTUAN PEMBAYARAN

4.1   Pembayaran tidak harus bersamaan dengan Registrasi.

4.2   Pengumuman pembayaran dapat dilihat  pada pengumuman Biro Keuangan Nomor : 284/F.15/BKK-

       Utama/X/15  tentang   jadwal   dan   prosedur   Pembayaran   Biaya   Pendidikan   Semester  Genap   

       tahun Akademik 2015/2016 terlampir.          

5.   HAL-HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN

5.1    Baca pahami, dan taati/ ikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat menikmati kemudahan layanan registrasi.

5.2    Hindari melakukan registrasi online pada hari-hari terakhir, karena akan menyulitkan mahasiswa dalam melakukan registrasi.

5.3    Pahami dan ikuti petunjuk Pengisian Formulir Rencana Studi (PFRS) dan Formulir Perubahan Rencana Studi (FPRS).

5.4    Apabila ada kesulitan silakan menghubungi Dosen Wali atau pimpinan prodi masing-masing. Untuk hal-hal yang menyangkut administrasi akademik dapat menghubungi Seketariat Administrasi Akademik Gedung Rektorat lantai 1 atau dapat menghubungi petugas (Didi Rosidi, Hp.:081321667264)/(Ganara, Hp.: 08122177595).

6.   KETENTUAN PENUTUP

Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur dan diumumkan tersendiri.

Demikian agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Bandung, 9 Oktober 2015

 

 

Fitrah Rumaisa, S.T., M.Kom