Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Widyatama hal-hal yang berkenaan dengan registrasi Semester GANJIL 2018/2019 sebagai berikut.

 

  1. KETENTUAN UMUM REGISTRASI
  • Setiap Mahasiswa Universitas Widyatama wajib menyusun rencana studi dan registrasi pada waktu yang telah ditentukan termasuk yang lagi mengambil skripsi.
  • Mahasiswa yang tidak melaksanakan penyusunan rencana studi dan registrasi tepat pada waktunya diwajibkan mengajukan permohonan cuti akademik yang harus disetujui oleh Dekan, dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik apapun pada semester-semester yang tersebut.
  • Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi selama dua semester berturut-turut tanpa mendaftar cuti akademik dianggap mengundurkan diri dari Universitas Widyatama.
  • Jangka waktu mahasiswa tidak melakukan registrasi dan tidak mengajukan cuti diperhitungkan dalam batas waktu studi.
  • Mahasiswa yang pembayarannya tidak tepat waktu, tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan dan apabila diizinkan untuk mengikuti perkuliahan diwajibkan membayar biaya denda (lihat ketentuan point 4 tentang pembayaran)
  • Mahasiswa yang akan menjalani cuti akademik di semester ganjil 2018/2019 tetap diwajibkan melakukan pendaftaran cuti dan membayar biaya kuliah tetap.
  • Jumlah sks yang diambil berdasarkan kurikulum tahun akademik 2018/

 

I P K MAKSIMAL
3.00 – 4.00 24 SKS
< 2.99 Sesuai Paket

 

          Catatan : untuk regular B, pengambilan mata kuliah berdasarkan    Paket

                          sesuai semester.

 

  1. WAKTU LAYANAN REGISTRASI
  • Waktu layanan registrasi disediakan mulai tanggal : 1 Juni sampai dengan 12 Juli 2018.
  • Universitas tidak dapat melayani registrasi di luar waktu dan ketentuan yang dimaksud di atas.
  1. PROSEDUR PENGISIAN FORM RENCANA STUDI ONLINE
  • Sebelum melakukan registrasi secara online mahasiswa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dosen wali masing-masing terutama tentang pengambilan matakuliah pada semester mendatang.
  • Melakukan registrasi secara online (bagi mahasiswa yang belum mempunyai username dan password agar menghubungi Pusat IT Widyatama dengan menunjukan KTM), Tata cara registrasi online sebagai berikut :
  1. Konsultasi dengan dosen wali mengenai mata kuliah yang akan diambil
  2. Login di mhs.widyatama.ac.id dengan menggunakan NPM dan Password.
  3. Masuk ke halaman FRS/Perwalian.
  4. Pilih matakuliah dengan cara membubuhkan tanda cheklist pada kotak sebelah kiri matakuliah yang akan ditempuh.
  5. Simpan draft FRS dengan cara klik tombol simpan pada bagian bawah.
  6. Periksa kembali  matakuliah yang telah anda pilih, apabila ada perubahan lakukan seperti pada point 3.
  7. Apabila tidak ada perubahan klik tombol kirim ke dosen wali.
  8. Hubungi dosen wali untuk meminta persetujuan.
  9. Lakukan pengecekan status FRS/perwalian apakah sudah disetujui atau belum oleh dosen wali.
  10. Jika on line bermasalah, registrasi dilaksanakan secara manual (ke Akademik Bagian Registrasi).
  11. Melakukan pembayaran biaya studi sesuai ketentuan pembayaran (lihat point 4).
  12. KETENTUAN PEMBAYARAN

 

4.1    Pembayaran tidak harus bersamaan dengan Registrasi.

4.2    Pengumuman pembayaran dapat dilihat  pada pengumuman Biro Keuangan Nomor :

35/F.15/BKK-UTama/V/18  tentang  jadwal  dan  prosedur  Pembayaran  Biaya  Pendidikan

Semester Ganjil tahun Akademik 2018/2019 terlampir.

4.3   Bagi mahasiswa yang pembayarannya tidak tepat waktu dikenakan denda sebesar

Rp.100.000,/bulan

 

  1. HAL-HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN
  • Baca pahami, dan taati/ ikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat menikmati kemudahan layanan registrasi.
  • Hindari melakukan registrasi online pada hari-hari terakhir, karena akan menyulitkan dalam melakukan registrasi.
  • Apabila ada kesulitan silakan menghubungi Dosen Wali atau pimpinan prodi masing-masing. Untuk hal-hal yang menyangkut administrasi akademik dapat menghubungi Seketariat Administrasi Akademik Gedung Rektorat lantai 1 atau dapat menghubungi petugas (Didi Rosidi, Hp.:081321667264)/(Ganara, Hp.: 08122177595).
  1. KETENTUAN PENUTUP

 

Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur dan diumumkan tersendiri.

 

Demikian agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

 

Bandung, 2 Juni 2018

Kepala Biro Administrasi Akademik

 

 

 

 

Paulus Sugianto Yusuf, S.E., M.T.

 

 

Tembusan:

  1. Rektor UTAMA (sebagai laporan).
  2. Para Dekan di lingkungan Universitas Widyatama.
  3. Para Ka. Prodi dilingkungan Universitas Widyatama.
  4. Para dosen Wali Universitas Widyatama.
  5. Arsip.
Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019

Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019 Page 1

Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019

Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019 Page 2