Pembayaran Uang Kuliah Reguler B Semester Ganjil 2020/2021
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Reguler B Program D4, S1 dan SPS Universitas Widyatama, untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Widyatama berikut ini :
- Mahasiswa reguler B diwajibkan melunasi kewajiban pembayaran angsuran uang kuliah Semester Ganjil 2020/2021 paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
- Persyaratan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) mahasiswa diwajibkan melunasi SPP sampai dengan bulan Oktober 2020.
- Bila kewajiban pembayaran terlambat dilakukan, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) yang telah dijadwalkan.
- Pemenuhan kewajiban administrasi dapat dilakukan secara online melalui Virtual Account atau debet/kredit menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PUPd Universitas Widyatama. Adapun cara pembayaran dapat dilakukan melalui fasilitas berikut ini :
- ATM Mandiri
- Mandiri Online
- Mandiri Cabang
- MCM / MIB
- ATM Bank Lain
- Mobile Banking
- Apabila dalam proses pembayaran, mengalami kesulitan dapat menghubungi bagian PUPd Universitas Widyatama No. Telp. 022 – 7275855, ext: 262 atau Sdri. Fera No. Hp: 08551706868
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.