Sehubungan dengan pelaksanaan Program Pengenalan Universitas (PPU) tahun 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus sd. 8 September 2018, maka berikut ini kami sampaikan kepada para mahasiswa di lingkungan Universitas Widyatama untuk mengenakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai tanda pengenal.

Adapun pemberlakukan tanda pengenal tersebut dimulai dari tanggal 27 Agustus sd. 9 September 2018, apabila selama tanggal tersebut mahasiswa tidak dapat mengenakan tanda pengenal maka tidak diperkenankan berada di lingkungan Universitas Widyatama.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengumuman Pemberlakuan mengenankan atribut kartu tanda mahasiswa